1. Upload proposal program kerja maksimal 45 hari sebelum hari H kegiatan
2. Maksimal proposal yang di upload 2 kegiatan sampai LPJ 2 kegiatan telah dikirimkan, setelah itu dapat upload proposal kembali
3. Follow Up Proposal melalui SIKKU menggunakan user masing-masing dan tidak perlu ke kantor wr3
4. Lembar Pengesahan dalam bentuk scan dengan format pdf